Informasi jelas
ikl-multi-1
Sabtu, 28 Agustus 2021
Jumat, 27 Agustus 2021
Selasa, 24 Agustus 2021
Minggu, 09 Mei 2021
Sabtu, 08 Mei 2021
FOKBI Berbagi Takjil
Takjil untuk Ojol |
UJUNGBERUNG. - Federasi Olah Raga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Bandung kembali gelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan nasi bungkus. Setelah di sejumlah tempat di Kota Bandung, kali ini berbagi takjil dan nasi bungkus di Jalan A.H. Nasution, depan Mapolsekta Ujungberung, Kota Bandung, Jumat (7-5-2021).
FOKBI dan RAPI
Sebanyak 150 paket takjil dan nasi bungkus jelang buka puasa tersebut dibagikan kepada pengendara motor, pejalan kaki, driver Ojol dan sopir angkot, termasuk ke sejumlah penumpangnya.
Tampak Ketua FOKBI Kota Bandung Sri Nurseptari, S.H didampingi pengurus Juve Aerobic dari jajaran FOKBI dan Ketua RAPI Kota Bandung, Hery, disela sela pembagian takjil dan nasi bungkus ini di depan Mapolsekta Ujungberung ini untuk kesekian kalinya ini begitu semangat.
"Berbagi takjil dan nasi bungkus ini digelar setiap hari Jumat jelang berbuka puasa di bulan Ramadhan tahun ini. Gerakan sosial ini sebagai bentuk kepedulian FOKBI dan Rapi dengan membagikan gratis takjil dan nasi bungkus," tutur Sri.
Menurut Sri, berbagi takjil dan nasi bungkus didepan Mapolsekta Ujungbeung ini, sebanyak 150 paket dan nasi bungkus dalam sekejap ludes dibagikan. "Jumat lalu FOKBI dan RAPI Kota Bandung pun menggelar aksi yang sama di depan Sekretariat FOKBI Jalan Sarimanah Raya 72 Kota Bandung. Sebanyak 200 paket takjil dan nasi bungkus dibagikan,"terang Sri.
Dikatakan Sri, pembagian takjil dan nasi bungkus dari FOKBI dan RAPI ini melibatkan puluhan pengurus dan anggota FOKBI dan RAPI Kota Bandung. "Berharap dengan misi "FOKBI dan RAPI bersatu bagikan takjil dan nasi bungkus" ini bermanfaat dan bisa dinikmati masyarakat jelang berbuka puasa," pungkas Sri.**
Editor: Yayan Sofyan
Jumat, 07 Mei 2021
Tidak Ada Bantuan Komunikasi RAPI Stasioner
Bantuan hanya melalui Pancar Ulang (Repiter)
Anggota RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) se Jawa Barat, tidak mewajibkan mendirikan Posko Bantuan Komunikasi (Posko Bankom) selama menjelang lebaran dan sesudah lebaran. Namun demikian tidak melarang para pengurus RAPI tingkat Daerah, Wilayah Kota/Kabupaten apabila diminta pemerintah daerah untuk membantu pemantauan suasana di lokasi dan pencegahan mudik yang ditetapkan Satgas copid-19.
Hal tersebut dijelaskan pada surat edaran RAPI Nasional No 442.01.10.0521 tentang edaran Pelaksanaan Bankom Lebaran tahun 2021 / 1442 H , juga tata cara mengatur bantuan komunikasi sesuai Permen Kominfo No 17 Tentang Amatir Radio KRAP dan Peraturan Organisasi (PO) nomor 2 tahun 2018. Jelas Ketua RAPI Wilayah Kota Bandung Hery JZ10ABG kepada para pengurus local dan seluruh anggota RAPI di Kota Bandung.
Sebagaimana diketahui, bahwa menjelang idul fitri dan tahun baru, RAPI Kota Bandung ambil bagian membantu komunikasi bersama fihak kepolisian dan dinas perhubungan di pos pos pemantauan arus lalulintas darat. Baik mendirikan pos di beberapa lokasi rawan laka dan rawa kecelakaan maupun pos Dishud melalui repeater (Pancar ulang).
Namun untuk tahun ini pos pos di berbagai wilayah tidak diwajibkan, karena kondisi pandemic masih belum dikatakan aman, untuk itulah pendirian pos sekarang tidak ada. Hanya bisa dilakukan bantuan komunikasi antar wilayah dan daerah, melalui pancar ulang atau frekuensi kerja local dan frekuensi kerja wilayah.
Demikian juga bantuan komunikasi tentang kejadian di wilayah bisa disampaikan melalui frekuensi kerja wilayah yang selanjutnya akan disampaikan kepada instansi terkait, kata Ketua RAPI Wilayah Kota Bandung Hery (JZ10ABG). Sonni Hadi.
Senin, 23 November 2020
JZ10ATC TERPILIH SEBAGAI KETUA RAPI LOKAL 03 TEGALLEGA
Ketua RAPI Lal 03 Tegallega terpilih JZ10ATC, menerima pataka bendera RAPI Lokal 03 Tegallega dari Ketua RAPI Wila 12 Kota Bandung JZ10ABG |
Foto bersama dengan Ketua RAPI Lokal 03 Tegallega terpilih JZ10ATC DRS Asep Suherman, juga beberapa pengurus RAPI Wilayah 12 Kota Bandung.(Sonni Hadi) |
Minggu, 08 November 2020
Minggu, 01 November 2020
Aceng Hasanudin JZ 10 ACH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua RAPI Lokal 01 Ujungberung
Pemilihan ketua cukup singkat dan sederhana, diawali dengan pemilihan bakal calon (Balon) dari peserta Muslok yang berjumlah 41 orang anggota. dua orang diusung sebagai bakal calon yaitu JZ10 ACH memperoleh 25 suara dan JA10ABO memperoleh 7 suara, Namun sesuai ketentuan AD/ART hasil Munas, bahwa untuk Ketua Lokal diharuskan sudah menjadi anggota RAPI minimal 2 tahun, sedangkan JZ10ABO tidak memenuhi kriteria yang diwajibkan sesuai anggaran Dasar.
Dengan ketentuan tersebut, praktis JZ10 ABO tidak bisa dijadikan calon Ketua untuk pemilihat tahap calon ketua, karena tidak ada lagi bakal calon untuk dipilih menjadi calon ketua, JZ10ACH otomatis dinyatakan sebagai ketua terpilih secara aklamasi untuk periode 2020 sampai 2024.
JZ 10ACH pada sambutannya setelah dilantik langsung oleh Ketua RAPI Wilayah 12 Kota Bandung JZ10ABG, menyatakan siap untuk melaksanakan amanat anggota yang disampaikan melalui 3 komini. Di antaranya hasil sidang komisi komisi mengusulkan dan menyarankan, Lokal 01 Ujungberung segera dimekarkan karena terlalu luas wilayahnya, Mengadakan Pra bimbingan organisasi (BO) khusus untuk anggota lokal, diharapkan memiliki sekretariat yang tetap tidak berpindah pindah, mencari jalan keluar agar frequensi Lokal 01 Ujungberung tidak bentrok dengan lokal di daerah Bogor,
pelantikan pengurus oleh Ketua RAPI Wilayah 12 Kota Bandung JZ10ABG |
Ketua RAPI Wilayah Kota Bandung JZ10ABG pada sambutannya mengatakan, semua anggota RAPI lokal 01 Ujungberung agar tetap kompak menata organisasi dengan lebih baik lagi, serta tetap menjaga keutuhan kebersamaan dengan komunikasi di udara melalui frequensi.
Hadir pada acara Muslok ke 12 para ketua RAPI lokal 02 sampai 07 juga beberapa pengurus RAPI Wilayah.(Sonni Hadi JZ10VXL)
pengurus RAPI Wilayah 12 Kota Bandung. |