Pemilihan ketua cukup singkat dan sederhana, diawali dengan pemilihan bakal calon (Balon) dari peserta Muslok yang berjumlah 41 orang anggota. dua orang diusung sebagai bakal calon yaitu JZ10 ACH memperoleh 25 suara dan JA10ABO memperoleh 7 suara, Namun sesuai ketentuan AD/ART hasil Munas, bahwa untuk Ketua Lokal diharuskan sudah menjadi anggota RAPI minimal 2 tahun, sedangkan JZ10ABO tidak memenuhi kriteria yang diwajibkan sesuai anggaran Dasar.
Dengan ketentuan tersebut, praktis JZ10 ABO tidak bisa dijadikan calon Ketua untuk pemilihat tahap calon ketua, karena tidak ada lagi bakal calon untuk dipilih menjadi calon ketua, JZ10ACH otomatis dinyatakan sebagai ketua terpilih secara aklamasi untuk periode 2020 sampai 2024.
JZ 10ACH pada sambutannya setelah dilantik langsung oleh Ketua RAPI Wilayah 12 Kota Bandung JZ10ABG, menyatakan siap untuk melaksanakan amanat anggota yang disampaikan melalui 3 komini. Di antaranya hasil sidang komisi komisi mengusulkan dan menyarankan, Lokal 01 Ujungberung segera dimekarkan karena terlalu luas wilayahnya, Mengadakan Pra bimbingan organisasi (BO) khusus untuk anggota lokal, diharapkan memiliki sekretariat yang tetap tidak berpindah pindah, mencari jalan keluar agar frequensi Lokal 01 Ujungberung tidak bentrok dengan lokal di daerah Bogor,
pelantikan pengurus oleh Ketua RAPI Wilayah 12 Kota Bandung JZ10ABG |
Ketua RAPI Wilayah Kota Bandung JZ10ABG pada sambutannya mengatakan, semua anggota RAPI lokal 01 Ujungberung agar tetap kompak menata organisasi dengan lebih baik lagi, serta tetap menjaga keutuhan kebersamaan dengan komunikasi di udara melalui frequensi.
Hadir pada acara Muslok ke 12 para ketua RAPI lokal 02 sampai 07 juga beberapa pengurus RAPI Wilayah.(Sonni Hadi JZ10VXL)
pengurus RAPI Wilayah 12 Kota Bandung. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar