Informasi jelas

Berita umum

ikl-multi-1

Minggu, 04 Mei 2014

Susunan Kepengurusan RAPI Bandung Terbentuk


Bandung, (Pajajaran).- Rapat perdana Rapi Kota Bandung, setelah JZ 10 AR terpilih kembali sebagai Ketua RAPI Kota Bandung untuk kedua kalinya periode 2014-2017, dilaksanakan di sekretariat Jalan Pajajaran Bandung Jumat malam (3/4) hinggga menyelesaikan susunan kepengurusan hingga ke bidang bidang. Menurut Ketua RAPI Kota Bandung JZ 10 AR, penyusunan kepengurusan didasari oleh kebutuhan dalam bidang masing masing termasuk penempatan para pengurus, disamping sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan para ketua lokal yang berada di kawasan Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penempatan anggota yang duduk di kepengurusan tidak tepat, sehingga kepengurusan akan lebih lancar dari yang terdahulu, cocok dengan bidang atau keahliannya masing masing.
Walaupun penempatan kepengurusan hak preogratif ketua, tetap melakukan koordinasi dengan para anggota terutama dengan para ketua lokal. Kenyataannya menurut ketua Rapi Bandung, mencari anggota untuk menjadi pengurus bisa dikatakan sulit, karena terbentur berbagai hal. Seperti anggota yang diperlukan masih dipertahankan di lokal masing masing, atau ada yang direkomendasi, anggota tersebut tidak bersedia dengan alasan lain lain. Bahkan dari satu lokal tertentu banyak yang ditarik, hal tersebut bukan karena kedekatan namun direkomendasi ketua lokal dan anggotanya bersedia. Untuk itulah JZ 10 AR berharap kepada anggota lainnya, tidak berprasangka lain lain atau disebut sebagai "kecemburuan" Kita akan menjungjung tinggi keterbukaan dan komunikasi yang menuju ke arah lebih baik lagi. Susunan kepengurusan yang digelar pada rapat pertama itu, mulai dari P2OK, sekretaris dan anggota. Ketua, Ketua I,II,III sekretaris, wakil sekretaris. Bendahara dan wakil bendahara. Personalia-Sumberdaya manusia. Kabag managemen organisasi. Kabag organisasi antar kecamatan. Monitoring- organisasi. Kajian pengembangan organisasi. Sosialisasi regulasi dan inovasi. Informasi dan teknologi. Hubungan kerja antar instansi kab.kota dan kemasyarakatan .Pemantauan spektrum dan frequensi. Publikasi dan operasional. Sedangkan nama nama yang sudah tercatat, bisa berkurang atau bertambah atau ada perubahan, sebelum diserahkan laporan ke pihak provinsi. (sonni hadi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar