Bandung, (Pajajaran 24).- Rapat Kerja (Raker) Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Bandung yang akan dilaksanakan tanggal 22 Desember 2013 di Hotel berbintang Kedaton Bandung, tidak menutup kemungkinan akan berlangsung "seru". Mengingat materi yang bakal diperbincangkan dalam dua komisi, cukup membuat menarik perhatian para peserta. Sehingga bakal muncul berbagai pertanyaan dan keingintahuan serta kejelasan para peserta dari 7 (tujuh) lokal yang ada di Kota Bandung.
Dari dua komisi yang sudah dijadwalkan pihak panitia Raker tersebut di antaranya Komisi A akan mengupas dan mengusung masalah keorganisasian, sedangkan komisi B juga akan mengupas habis habisan tentang program dan anggaran.
Dari sesi organisasi, tentunya materi yang disodorkan panitia hanya berupa draf dan diharapkan akan berkembang dalam sidang komisi, yang konon banyak hal hal yang membuat "bingung" para anggota RAPI. Kebingungan dan ketidak tahuan yang pasti tentunya berdasarkan surat dan acuan yang bakal dikemukakan kelak di komisi A.
Demikian juga di komisi B yang bakal mengupas tentang program dan anggaran, kerap kali sulit dipahami para anggota. Menyebabkan jalannya roda organisasi seperti memiliki keinginan sendiri sendiri, karena kurangnya sosialisasi dari para petinggi provinsi.
Tidak menutup kemungkinan Raker kali ini akan menghasilkan sederetan tuntutan keinginan para anggota bagi bahan Musyawarah Kota (Muskot) dulu dikenal dengan Muswil (Musyawarah Wilayah).
Kriteria yang bakal dihasilkan saat Raker , diharapkan sekali akan mendapat jawaban atau penjelasan dari para nara sumber, baik setingkat Kota Bandung maupun setingkat provinsi.
RAPI Lokal 07 Antapani frequensi 143.340 MHz Station Zulu JZ 10 ZAB 07
Sementara itu, selain rapat panitia Raker juga berbarengan dengan Rapat Kota, yakni dihadiri oleh 7 lokal RAPI yang ada di Kota Bandung. Ada beberapa hal yang sudah disepakati para ketua lokal masing masing, di antaranya lambang keorganisasian pada bendera masing masing lokal dan Kota, juga telah disepakati RAPI Lokal 07 Antapani yang bekerja di frequensi 143.340 MHz dengan panggilan stasion JZ 10 ZAB 07 Antapani, setiap satu minggu sekali mengadakan chek in anggota pada hari Sabtu malam.
Hal lain yang berkaitan dengan persiapan rapat kerja, diputuskan bahwa selama dan sampai selesai Raker tidak diadakan chek in khusus. Sedangkan chek in di masing masing lokal seperti biasa, namun sebelum chek in pihak operator memberikan kesempatan pengumuman (10 14) kepada pengurus wilayah (Kota) atau panitia sebagaimana biasanya. (JZ 10 BCP)