Informasi jelas

Berita umum

Wednesday, September 25, 2013

JUKLAK BANDUNG MOTOR FOX HUNTING 2013


PETUNJUK PELAKSANAAN BANDUNG MOTOR FOX HUNTING 2013 MAKSUD DAN TUJUAN Kegiatan BANDUNG MOTOR FOX HUNTING 2013 adalah sarana melatih diri, menambah pengalaman dan meningkatkan keterampilan untuk mendeteksi/melacak pengguna radio ilegal dan Sebagai sarana pengenalan RAPI pada masyarakat DASAR PELAKSANAAN 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI 2. Rencana Kerja RAPI Kota Bandung 3. Hasil Keputusan Rapat Pengurus RAPI Kota Bandung 4. Surat Keputusan Ketua RAPI Kota Bandung Nomor : 09/012.0813 tanggal 16 Agustus 2013 PELAKSANAAN PERLOMBAAN Hari, Tanggal : Minggu, 13 Oktober 2013 Waktu : 10.00 WIB – 15.00 WIB Start – Finish : Peserta akan diberangkatkan dan selesai di PLAZA BALAI KOTA BANDUNG Jl. Wastu Kencana No.2 Bandung PENDAFTARAN Kelengkapan pendaftaran : ∗ Fotokopi IPPKRAP / IKRAP yang masih berlaku atau dalam proses perpanjangan dan foto coppy SIM C (bagi pengendara). ∗ Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar setiap team. ∗ Setiap team yang telah terdaftar dan melunasi biaya pendaftaran akan mendapatkan kaos lomba, ID card penghargaan dan harus dipergunakan selama lomba berlangsung. ∗ Biaya pendaftaran Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) PENDAFTARAN BISA DI TRANSFER KE : BCA NO: 5170096535 A.N SUHARTI Tempat Pendaftaran : Sekertariat RAPI Kota Bandung JL.Pajajaran No.24 Bandung dan Lokasi Lomba Contact Person : - Djaenuddin ( JZ10 AD ) Hp : 0852-20257500 - Dedi Supriadi ( JZ10BDG ) Hp : 0813-94561555 PESERTA * Peserta adalah anggota dan Calon Anggota RAPI . * Tiap team terdiri dari 1 sd 2orang anggota. Dalam satu team terdiri dari minimal anggota RAPI dan menunjuk satu orang sebagai ketua team. * Seluruh perlengkapan peserta disiapkan sendiri oleh peserta * Kendaraan yang dipergunakan harus kendaraan yang masih layak jalan dan tidak membahayakan penumpang dan orang lain. TEKNIS PERLOMBAAN System yang di pergunakan dalam lomba adalah Sistem Paket Jumlah stasiun fox yang dicari adalah 5 (lima) fox Setiap peserta akan diberikan amplop yang berisi frekuensi stasiun fox Seluruh stasiun fox terdengar dari tempat start dan stasiun fox akan mengudara selama 5 jam atau 300 menit, dihitung mulai start dan seluruh peserta diberangkatkan. Peserta yang sudah mendapatkan stasiun fox diwajibkan untuk mengambil nomor urut penemuan fox yang harus diserahkan kepada petugas fox untuk dicatat waktu kedatangannya di logsheet petugas. PENJELASAN TEKNIS Hari/Tanggal : Minggu 13 September 2013 Waktu : 10.00 WIB Tempat : PLAZA BALAI KOTA BANDUNG Jl. Wastu Kencana No.2 DISKUALIFIKASI Peserta yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan panitia Mendapatkan stasiun fox yang tidak sesuai dengan paket Menghilangkan kartu kontrol dan merubah data pada kartu kontrol. Melakukan komunikasi secara elektronis dalam bentuk apapun selama lomba berlangsung Menggunakan peralatan lombanya untuk berkamunikasi dengan pihak lain atau peserta lain, Menggunakan sarana kendaraan selain kendaraan dan berjalan kaki sebagai alat bantu Mengganggu jalannya periombaan., bertindak tidak sportif (curang) selama perlombaan berlangsung Mengganggu dan atau merusak sarana lomba, fasilitas urnum dan lingkungan. Mengambil nomor urut lebih dari 1 (satu) atau tidak sesuai dengan kategorinya. Bertengkar dengan sesama pesada dalam memperebutkan nomor penemuan fox Tidak melapor atau menyerahkan kartu kontrol di tempat finish dengan toleransi waktu 60 (enam puluh) menit setelah seluruh stasiun fox dimatikan. Tidak menggunakan atribut sesuai ketentuan panitia Apabila acta peserta yang menyalahi ketentuan di atas dan peserta lam bisa membuktikan kebenarannya malta dapat melapor ke panitia lomba dan oleh panitia lomba akan dilakukan tindakan semestinya. PENILAIAN 1. Penilaian/penentuan pemenang dilakukan oleh Dewan juri yang ditunjuk oleh panitia. 2. Pemenang adatan peserta yang mendapat stasiun fox terbanyak dengan waktu tempuh tercepat 3. Hitungan waktu dimulai saat start dengan hitungan waktu paling lama 300 (tiga ratus menit. 4. Bila terdapat perolehan nilai yang sama, maka akan dihitung pada penemuan stasiun fox pertama tercepat dan seterusnya. HADIAH Juara I :Rp. 2.000.000,00 ♦ Trophy + Piagam Juara Il :Rp. 1.500.000,00 ♦ Trophy + Piagam Juara III :Rp. 1.000.000,00 ♦ Trophy + Piagam Harapan I :Rp. 750.000,00 ♦ Trophy + Piagam Harapan II :Rp. 500.000,00 ♦ Trophy + Piagam Harapan III :Rp. 250.000,00 ♦ Trophy + Piagam KETENTUAN LAIN Peserta yang telah mendaftar dianggap menyetujui dan wajib patuh pada juklak ini. beserta aturan tambahan selama perlombaan ini berlangsung. Pantia tidak bertanggung jawab atas semua kerugan yang di alami peserta atau pthak ketlga setama perlombaan ini berlangsung. Dalam force majeure (keadaan darurat yang tidak terelakkan), panitia berhak mengubah ketentuan atau melakukan tindakan secara sepihak Peserta tidak dapat melakukan tindakan hukum apapun terhadap panitia. mengenai segala akibat atau kerugian yang akan timbul yang berhubungan dengan perlombaan ini Hal-hal yang belumm diatur dalam aturan perlombaan ini akan disampaikan secara tertutis atau lisan dalam bentuk pengumuman resmi, Kepada seluruh peserta diminta tetap memegang teguh Kode Etik RAPI dan menjaga sportivitas. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat “ SELAMAT BERLOMBA “ Bandung, 17 Agustus 2013 “ RUKUN DI UDARA AKRAB DIDARAT IMAN DIHATI “ PANITIA PELAKSANA SEMARAK HARI JADI KOTA BANDUNG KE- 203 RAPI KOTA BANDUNG Ketua, Kordinator Lomba, ( Fajar Hendrawan, SH ) ( Djaenuddin ) JZ10BFJ / NIA:10.12.007370 JZ10AD / 10.12.3269 Mengetahui : Ketua RAPI Kota Bandung ( Osep Koesmana ) JZ10AR/NIA:10.12.003104

JUKLAK BANDUNG AUTO SIGNAL CONTEST 2013 -RAPI


PETUNJUK PELAKSANAAN BANDUNG AUTO SIGNAL CONTEST 2013 A . KATA PENGANTAR Dalam rangka menyambut Hari jadi KOTA BANDUNG yang ke 203 , Hari jadi RAPI Kota Bandung yang ke 19 , RAPI Kota Bandung mengadakan Auto Signal Contest sebagai penyaluran hoby dan meningkatkan kemampuan pemahaman Tekhnik Radio dan sekaligus memper erat jalinan silaturahmi antar anggota maupun calon anggora RAPI . B . DASAR PELAKSANAAN 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI 2. Rencana Kerja RAPI Kota Bandung 3. Hasil Keputusan Rapat Pengurus RAPI Kota Bandung 4. Surat Keputusan Ketua RAPI Kota Bandung Nomor : 09/012.0813 tanggal 16 Agustus 2013 C . NAMA KEGIATAN ‘’ BANDUNG AUTO SIGNAL CONTEST 2013 ‘’ D . JENIS KEGIATAN Lomba Antena Mobil ( Auto Signal Contest ) jenis 1 X 5/8 lamda E . JADWAL KEGIATAN Hari Sabtu 12 Oktober 2013 : • 08.00 - 09.00 Daftar Ulang • 09.00 - 10.00 Technical Meeting • 10.00 - 10.30 Pembukaan • 10.30 - 11.00 Persiapan Lomba • 11.00 -24.00 Lomba Auto Signal Contest Hari Minggu 13 Oktober 2013 : • 09.00 - 19.00 Lomba Auto Signal Contest • 19.00 -Selesai Penutupan • F . TEMPAT / LOKASI LOMBA PLAZA BALAI KOTA BANDUNG JL.Wastu Kencana No.2 Bandung G . PERSYARATAN PESERTA 1. Peserta Auto Signal Contest adalah Anggota dan Calon Anggota RAPI 2. Peserta adalah Anggota dan Calon Anggota RAPI yang bukan PANITIA 3. Mengisi Formulir pendaftaran disertai Photo Copy IKRAP atau KTA 4. Bagi Peserta yang masih Calon Anggota diwajibkan menggunakan pendamping dari Anggota RAPI sebagai penanggung jawab 5. Setiap Peserta diperbolehkan mendaftarkan lebih dari 1 ( satu ) antena 6. Peserta diharuskan mengikuti Technical Meeting dan apabila tidak hadir dianggap setuju hasil Technical Meeting H . PENDAFTARAN 1. Biaya Pendaftaran Rp.300.000,00 ( Tiga Ratus Ribu ) per Antenna /Peserta 2. Pendaftaran dimulai Tanggal 1 September 2013 3. Biaya Pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun 4. Waktu Pendaftaran Secara Otomatis apabila jumlah peserta mencapai jumlah maksimal 128 Antena / Peserta 5. Pendaftaran dapat dilakukan dilokasi Lomba apabila quota Maksimal peserta sebanyak 128 Antena / Peserta belum terpenuhi 6. Setiap Peserta akan mendapatkan Piagam Lomba dan Kaos sebagai kenang kenangan 7. Tempat Pendaftaran : Sekertariat RAPI Kota Bandung JL.Pajajaran No.24 Bandung & Lokasi Lomba Contact Person : Adjat Sudrajat ( JZ10 AAR ) Hp : 0812-2335154 Dedi Supriadi ( JZ10BDG ) Hp : 081394561555 PENDAFTARAN BISA DI TRANSFER KE : BCA NO: 5170096535 A.N SUHARTI I . HADIAH • Juara I Uang Sebesar Rp.7.000.000,00 ♦ Trophy + Piagam • Juara II Uang Sebesar Rp.5.000.000,00 ♦ Trophy + Piagam • Juara III Uang Sebesar Rp.3.000.000,00 ♦ Trophy + Piagam • Juara IV Uang Sebesar Rp.2.000.000,00 ♦ Trophy + Piagam • Juara V Uang Sebesar Rp.1.500.000,00 ♦ Trophy + Piagam • Juara VI Uang Sebesar Rp.1.000.000,00 ♦ Trophy + Piagam J . PERATURAN LOMBA 1. PERSYARATAN UMUM 1.1. Frekwensi yang dipergunakan untuk lomba adalah Frekwensi 143.520 Mhz 1.2. Antena yang dilombakan adalah kelas 1 X 5/8 Lambda ( Standar Pabrik atau Rakitan ) dengan jenis PEJAL / ROD dan terpasang pada titik Input / feed Antenna 1.3. Maksimal diameter element / Pecut adalah 5 mm dengan jenis PEJAl / ROD 1.4. Boleh ditambahkan Radial dengan posisi harus sejajar dengan Loading Coil yang membentuk satu kesatuan Antena 1.5. Kabel Transmisi ( Coax ) jenis bebas dengan Panjang Bebas 1.6. Kabel Transmisi ( Coax ) harus terlihat jelas dari Antena ke Radio / tidak boleh tersembunyi 1.7. Ketinggian Ujung atas Antena yang terpasang dikendaraan Maksimal 3,5 meter dari Tanah 1.8. Tidak boleh menggunakan Ground tambahan ke Tanah / Bumi 1.9. Perangat Komunikasi / Radio dan Kabel DC disediakan oleh PANITIA dan perangkat Radio yang digunakan Power Outputnya sudah disamakan dan bisa di Cek Ulang bersama sama 1.10. Sumber Catu Daya untuk Perangkat Radio yang digunakan adalah Power Suplay 13.8 Volt disediakan oleh Panitia dan Peserta tidak boleh menggunakan alat tambahan apapun yang bertujuan untuk menambah Daya / Tegangan Power Suplay 2. TECHNIK DAN SYSTEM LOMBA 2.1. Peserta Lomba adalah peserta yang telah mendaftar dan ter Registrasi oleh Panitia di Lapangan 2.2. Peserta harus sudah hadir dan Mendaftar Ulang ( Registrasi ) 30 menit sebelum acara lomba dimulai 2.3. Peserta yang tidak mendaftar ulang / Registrasi di Lapangan 30 menit sebelum acara lomba dimulai dianggap mengundurkan diri dan Uang Pendaftaran dianggap hangus 2.4. Peserta diperbolehkan mengikut sertakan lebih dari 1 ( satu ) Antena pada satu Mobil Peserta dengan Maksimal 4 ( empat ) Antena 2.5. Pada saat Daftar Ulang panitia akan memberikan ID Card Nomor Peserta dan T-Shirt yang mana pada saat lomba harus dipakai dan jelas terlihat oleh Panitia 2.6. Skrut Antena , Ketinggian serta diameter Pecut akan dilaksanakan pada saat sebelum Lomba dimulai 2.7. Frekwensi yang dipergunakan untuk lomba adalah Frekwensi 143.520 Mhz 2.8. Pelaksanaan lomba menggunakan System gugur 2.9. Nomor peserta akan ditentukan dengan cara diundi didepan peserta oleh Panitia dan harus ditempel dan terlihat jelas di Mobil Peserta lomba 2.10. Titik Rekam berjumlah 1 ( satu ) titik rekam dengan jarak kurang lebih 15 Km 2.11. KEPUTUSAN PEMENANG HASIL REKAMAN AKAN DIPUTUSKAN OLEH JURI YANG BERADA DI TITIK REKAM 2.12. Pemasangan perangkat Radio yang digunakan lomba dilakukan oleh peserta dengan disaksikan oleh panitia , Kabel Coax Antena Langsung terpasang pada Perangkat Radio dan Kabel DC langsung terpasang ke Power Suplay tanpa melalui alat lain 2.13. Apabila peserta melakukan kesalahan pemasangan Radio sehingga mengakibatkan kerusakan pada Radio , maka peserta diharuskan mengganti sesuai dengan kerusakan yang ada 2.14. Kabel Coax dari Antena dan Kabel DC ke Perangkat Radio harus terlihat jelas oleh Panitia 2.15. Saat perlombaan berlangsung mesin mobil peserta harus mati / tidak nyala 2.16. Peserta akan menempati posisi / kalang lomba yang sudah disediakan panitia masing-masing menempati posisi A dan posisi B 2.17. Peserta akan memilih Password peserta yang telah disediakan oleh panitia dengan cara diundi 2.18. Password merupakan satu kata yang harus diucapkan secara utuh dan diucapkan secara berulang-ulang selama 10 detik 2.19. Lama Pancaran selama 10 detik semenjak aba-aba dimulai dan akhir pancaran akan diberitahu oleh panitia lomba serta dibantu alat berupa lampu 2.20. Peserta lomba akan menempati posisi / kalang lomba masing masing A dan B ini merupakan pemberangkatan babak ke I ( satu ) ,setelah itu akan dilakukan penukaran posisi peserta dan ini merupakan pemberangkatan Babak ke II ( dua ) , apabila terjadi draw atau seri maka akan ada pemberangkatan tambahan . 2.21. Setiap peserta yang telah dinyatakan menang dan berhak untuk melanjutkan ke Babak berikutnya maka Antena peserta berikut mobilnya akan dikarantina oleh panitia kecuali peserta yang mengikuti lebih dari satu Antena pada mobil yang sama maka yang dikarantina adalah Antenanya saja dan di segel 2.22. Setiap peserta memasuki Arena lomba tidak diperkenankan mempergunakan alat komunikasi lainnya baik Handed Tranceiver maupun Hand Phone dan alat bantu lainya kecuali perangkat dari panitia. 2.23. Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat . 2.24. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib ini maka peserta akan dinyatakan “ DISKUALIFIKASI / GUGUR 3. KETENTUAN KHUSUS 3.1. Peserta Wajib mentaati ketentuan dan tatatertib yang telah dibuat oleh panitia 3.2. Segala bentuk pelanggaran yang dilakukan peserta akan dikenakan diskualifikasi/gugur 3.3. Peserta yang telah mendaftarkan diri dianggap telah mengerti dan menyetujui seluruh peraturan / ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia 3.4. Peserta tidak dapat melakukan tindakan hukum apapun secara pribadi maupun kelompok terhadap Panitia mengenai segala akibat / kerugian yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan lomba 3.5. Dalam keadaan FORCE MAJEUR panitia berhak merubah dan membatalkan perlombaan 3.6. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan ditetapkan kemudian serta memiliki ketentuan hukum yang sama dengan ketentuan yang telah dibuat sebelumnya. 3.7. Petunjuk Pelaksanaan lomba ini sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat 3.8. Hal-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan pada saat TECHNICAL MEETING . 3.9. Untuk menjunjung SPORTIVITAS dan PAIR PLAY semua panitia pelaksana lomba tidak diperbolehkan ikut sebagai peserta lomba . K .PENUTUP Demikian petunjuk Pelaksanaan lomba “ BANDUNG AUTO SIGNAL CONTEST 2013 “ dan “ SELAMAT BERLOMBA “ Bandung, 17 Agustus 2013 “ RUKUN DI UDARA AKRAB DIDARAT IMAN DIHATI “ PANITIA PELAKSANA SEMARAK HARI JADI KOTA BANDUNG KE- 203 RAPI KOTA BANDUNG Ketua, Kordinator Lomba, ( Fajar Hendrawan, SH ) ( Adjat Sudrajat ) JZ10BFJ /NIA:10.12.007370 JZ10AAR /NIA:10.12.16317 Mengetahui : Ketua RAPI Kota Bandung ( Osep Koesmana ) JZ10AR/NIA:10.12.003104

Periksa lokasi Doubling Signal Rapi Kota Bandung


Ketua Panitia Pelaksana HUT Kota Bandung ke 203 dan hari jadi RAPI Kota Bandung ke 19 Fajar Hendrawan, SH (JZ 10 BFJ) dan Ketua Rapi Kota Bandung Osep Koeswana ( JZ 10 AR) terlibat pembicaraan dengan rengrengan panita inti lainnya pada saat melihat langsung lokasi yang bakal dipergunakan kegiatan.(24/9) Hal tersebut usai rapat evaluasi selasa malam (24/9) di Sekretariat Jalan Pajajaran langsung menuju Balai Kota Bandung dan melihat lihat lokasi yang bakal dipergunakan Doubling signal, pameran, hiburan dan upacara serimonial yang rencana akan dihadiri oleh Walikota Bandung terpilih. Menurut ketua panitia Fajar, melihat langsung ke lokasi yang akan dipergunakan adalah untuk mensinergikan dengan bahasan dari setiap rapat, agar pada saat pelaksanaan bias berjalan lancer sesuai dengan yang direncakan. Mengingat para peserta lomba dan bimbingan organisi jumlahnya cukup signifikan dan banyak yang berminat, disamping dari berbagai perusahaan yang berlomba untuk turut memeriahkan kegiatan, katanya. Sementara itu pihak panitia masih membuka kesempatan bagi anggota rapi yang berada dimana saja, baik yang di Kota Bandung , wilayah wilayah di Jawa Barat bahkan di luar Jawa Barat pun yang akan turut memeriahkan dan mengikuti berbagai perlombaan, bias menghubungi langsung ke panitia Jalan Pajajaran No 24 Kota Bandung atau bias ke local local, wilayah. (JZ 10 BCP)

Sunday, September 15, 2013

Berduka


Inna Lillahi wa inna ilaihi raji'un telah meninggal dunia H AT Karman (70) ayahanda JZ 10 AYA (Cucu Rosanah)mertua Ketua Rapi Kota Bandung JZ 10 AR, tanggal 14 September di RS Muhammadiyah Bandung. Almarhum malam itu juga dibawa langsung ke rumah duka di Leles Garut dan dikebumikan hari minggu pukul 10.00 di pemakaman Kadungora.

Saturday, September 14, 2013

Peserta doubling signal, BO, fox hunting membludak


Sedikitnya sudah 205 orang peserta doubling signal, motor fox hunting dan bimbingan organisasi (BO) yang terdaftar dalam rangka hari ulang tahun radio antar penduduk Indonesia Kota Bandung sekaligus menyambut HUT Kota Bandung. Demikian Ketua panitia Fajar Hendrawan, SH (JZ 10 BFJ). Hal tersebut dijelaskan setelah rapat evaluasi kepanitiaan sekaligus mensinergikan antara para seksi (13/9) di secretariat Rapi Kota Bandung Jalan Pajajaran No 24 Minat para calon anggota yang wajib melalui ujian seleksi dengan didahului bimbingan organisasi(BO) guna pengenalan lebih baik tentang mempergunakan pesawat 2 meteran, terdaftar sudah 7 orang yang langsung ke secretariat sedangkan dari beberapa Lokal yang berada di Kota Bandung diharapkan akan lebih dari target. Demikian juga bimbingan organisasi tersebut terbuka bagi masyarakat lainnya yang mendaftar dari luar kota Bandung. Paling banyak minat dari para anggota Rapi adalah doubling signal sudah mencapai 128 tim, demikian juga peserta Motor Fox Hunting sudah tercatat 40 orang peserta. Hal yang diluar perkiraan, para peserta cukup banyak dan jumlah tersebut dimungkinan akan bertambah atau mungkin juga akan berkurang karena factor teknis. Ditambahkan juga oleh Fajar, bahwa kegiatan tersebut bukan saja menyambut hari jadi namun juga memberi kesempatan bari para anggota rapi untuk lebih menambah kemampuan dalam pencarian signal dan kecakapan mempergunakan pesawat. Selain yang dilombakan, juga panitia menyediakan hiburan selama dua hari dan juga menyediakan berbagai peralatan alat kemunikasi atau lebih dikenal dengan sebutan pesawat 2 meteran dalam pameran. Juga disediakan beberapa tenda bagi mereka yang hendak berjualan.

Sunday, September 8, 2013

ID Panitia HUT Rapi Kota Bandung


HUT Rapi Kota Bandung sekaligus merayakan HUT Kota Bandung, panitia setelah dikukuhkan oleh Ketua Rapi Kota Bandung, telah banyak yang dilalui berbagai tugas kepanitiaan, mulai dari penyediaan tenda untuk berjualan selama dua hari di pelataran Gedung Plaza Kota Bandung, penyebaran proposal dan pemberitahuan pelaksanaan, penyediaan peralatan untuk BO untuk Bandung Motor Fox Hunting sampai kepada tanda kepanitiaan. Tentunya bagi calon anggota RAPI di ke wilayahan Kota Bandung dan kepada anggota Rapi pada umumnya, untuk mengetahui lebih jelas bisa melalui freq 14.280.0 atau langsung ke sekretariat Rapi Kota Bandung Jalan Pajajaran No 24 setiap Hari Selasa pukul 20.00 wib dan hari Jumat pukul 20.00 wib. Bisa juga melihat di facebook rapi kota bandung atau http://rapikotabandung.blogspot.com (jz 10 bcp)

Wednesday, September 4, 2013

SK Ketua Rapi Bandung


Ketua Rapi Kota Bandung Osep Koesmana (JZ 10 AR) tandatangani susunan penitia pelaksana kegiatan hari jadi Rapi Kota Bandung ke 19 sekaligus turut memeriahkan HUT Kota Bandung ke 203. Sesuai rencana dan hasil rapat sebelumnya, kegiatan yang akan digelar 13 Oktober 2013 di pelataran Balai Kota Bandung Jl Wastukencana, di antaranya Bimbingan Organisasi (BO), hiburan, Bandung motor fox hunting 2013. Khusus untuk hadiah motor fox hunting pihak panitia menyediakan hadiah uang tunai tidak kurang dari Rp 6 juta.
Selain hadiah uang tunai, juga akan diberikan berbagai hadiah serta piagam perhargaan chek in lokal maupun chek in nusantara. Sementara itu pihak panitia juga menyediakan 10 tenda khusus bagi para anggota rapi yang berniat untuk menjajakan berbagai dagangan, tenda atau stand berukuran 2X4 meter termasuk penyediaan alat penyambung listrik, meja dan kursi. Karena stand terbatas disarankan untuk yang berniat agar menghubungi JZ 10 AMY atau melalui kontak 085221555323.

Monday, September 2, 2013


JUKLAK BANDUNG MOTOR FOX HUNTING 2013 Petunjuk Pelaksanaan
MAKSUD DAN TUJUAN Kegiatan BANDUNG MOTOR FOX HUNTING 2013 adalah sarana melatih diri, menambah pengalaman dan meningkatkan keterampilan untuk mendeteksi/melacak pengguna radio ilegal dan Sebagai sarana pengenalan RAPI pada masyarakat DASAR PELAKSANAAN 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RAPI 2. Rencana Kerja RAPI Kota Bandung 3. Hasil Keputusan Rapat Pengurus RAPI Kota Bandung 4. Surat Keputusan Ketua RAPI Kota Bandung Nomor : 09/012.0813 tanggal 16 Agustus 2013 PELAKSANAAN PERLOMBAAN Hari, Tanggal : Minggu, 13 Oktober 2013 Waktu : 10.00 WIB – 14.00 WIB Start – Finish : Plaza Balai Kota Bandung – Jl.Wastukancana No.2 Bandung PENDAFTARAN Kelengkapan pendaftaran : * Fotokopi IKRAP yang masih berlaku atau dalam proses perpanjangan dan foto coppy SIM C (bagi pengendara). * Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar setiap team. * Setiap team yang telah terdaftar dan melunasi biaya pendaftaran akan mendapatkan kaos lomba, ID card dan harus dipergunakan selama lomba berlangsung. * Biaya pendaftaran Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) PESERTA * Peserta adalah anggota RAPI yang memiliki IKRAP masih berlaku atau dalam proses perpanjangan. * Team terdiri dari 1 sd 2orang anggota. Dalam satu team terdiri minimal satu anggota RAPI dan menunjuk satu orang sebagai ketua team. * Seluruh perlengkapan peserta disiapkan sendiri oleh peserta * Kendaraan yang dipergunakan harus kendaraan yang masih layak jalan dan tidak membahayakan orang lain. * Peserta wajib memakai helm. TEKNIS PERLOMBAAN F System yang di pergunakan dalam lomba adalah Sistem Paket F Jumlah stasiun fox yang dicari adalah 5 (lima) fox F Setiap peserta akan diberikan amplop yang berisi frekuensi stasiun fox F Seluruh stasiun fox terdengar dari tempat start dan stasiun fox akan mengudara F selama 4 jam atau 240 menit, dihitung mulai start dan seluruh peserta diberangkatkan. F Peserta yang sudah mendapatkan stasiun fox diwajibkan untuk mengambil nomor urut penemuan fox yang harus diserahkan kepada petugas fox untuk dicatat waktu kedatangannya di logsheet petugas. PENJELASAN TEKNIS Hari/Tanggal : Minggu 13 September 2013 Waktu : 10.00 WIB Tempat : Plaza Balai Kota Bandung – Jl.Wastukancana No.2 Bandung. DISKUALIFIKASI F Peserta yang tidak mematuhi ketentuan-ketentuan panitia F Mendapatkan stasiun fox yang tidak sesuai dengan paket F Menghilangkan kartu kontrol dan merubah data pada kartu kontrol. F Melakukan komunikasi secara elektronis dalam bentuk apapun selama lomba berlangsung F Menggunakan peralatan lombanya untuk berkamunikasi dengan pihak lain atau peserta lain, F Mengganggu jalannya periombaan., bertindak tidak sportif (curang) selama perlombaan berlangsung F Mengganggu dan atau merusak sarana lomba, fasilitas urnum dan lingkungan. F Mengambil nomor urut lebih dari 1 (satu) atau tidak sesuai dengan kategorinya. PENILAIAN 1. Penilaian/penentuan pemenang dilakukan oleh Dewan juri yang ditunjuk oleh panitia. 2. Pemenang adatan peserta yang mendapat stasiun fox terbanyak dengan waktu tempuh tercepat 3. Hitungan waktu dimulai saat start dengan hitungan waktu paling lama 240 (dua ratus empat puluh )mnt atau 4 jam. 4. Bila terdapat perolehan nilai yang sama, maka akan dihitung pada penemuan stasiun fox pertama tercepat dan selerusnya. HADIAH Juara I :Rp. 2.000.000, ♦ Trophy Juara II :Rp. 1.500.000, ♦ Trophy Juara III :Rp. 1.000.000,- ♦ Trophy Harapan I :Rp. 750.000,- ♦ Trophy Harapan II :Rp. 500.000,- ♦ Trophy Harapan III :Rp. 250.000,- ♦ Trophy KETENTUAN LAIN F Peserta yang telah mendaftar dianggap menyetujui dan wajib patuh pada juklak ini. beserta aturan tambahan selama perlombaan ini berlangsung. F Pantia tidak bertanggung jawab atas semua kerugan yang di alami peserta atau pthak ketlga setama perlombaan ini berlangsung. F Dalam force majeure (keadaan darurat yang tidak terelakkan), panitia berhak mengubah ketentuan atau melakukan tindakan secara sepihak F Peserta tidak dapat melakukan tindakan hukum apapun terhadap panitia. mengenai segala akibat atau kerugian yang akan timbul yang berhubungan dengan perlombaan ini F Hal-hal yang belum diatur dalam aturan perlombaan ini akan disampaikan secara tertulis atau lisan dalam bentuk pengumuman resmi, F Kepada seluruh peserta diminta tetap memegang teguh Kode Etik RAPI dan menjaga sportivftas. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat SELAMAT BERLOMBA Koordinator ( Djaenuddin ) JZ10AD/NIA:10.12.03269

Sunday, September 1, 2013


RAPAT KERJA NASIONAL VIRADIO ANTAR PENDUDUK INDONESIA YOGYAKARTA, 15 – 17 JULI 2011 Pengurus Pusat RAPI 2010-2015 3 TAP RAKERNAS VI/2011 Lampiran : Ketetapan Rakernas VI Tahun 2011 Nomor : 12..09.RAKERNAS-VI.0711Tanggal : 17 JULI 2011 PAKAIAN SERAGAM HARIAN (PSH) PRIA DAN WANITA \ KETERANGAN :BAJU 1. KEMEJA LENGAN PENDEK WARNA KAIN COKLAT ABU-ABU(sejenis)2. 2 BUAH KANTONG TEMPEL DIDADA TERTUTUP ( lihat gambar)3. 2 BUAH EVOLET PAKAI KANCING DIPUNDAK/BAHU KANAN -KIRI ( baju )4. KANCING 6 BUAH IKUT WARNA KAIN5. BELAH SAMPING BAWAH KIRI – KANAN ( baju )6. KHUSUS UNTUK PSH WANITA MENYESUAIKAN CELANA (pria & wanita) 7. 1 BUAH KANTONG BELAKANG DALAM PADA SISI KANAN8. 2 BUAH KANTONG DALAM SAMPING KIRI – KANAN POSISIMIRING KELENGKAPAN : 1. BADGE LAMBANG PEMERINTAHAN PROVINSI PD SISI LENGANSEBELAH KIRI DITAMBAH KET PD SEBELAH ATAS BADGE DGTULISAN “RAPI PROVINSI….” (sesuai nama daerah ygbersangkutan)2. BADGE NAMA PERKUMPULAN TINGKAT KEC, KAB/KOTA PADASISI LENGAN SEBELAH KANAN, DENGAN DESIGNDISESUAIKAN OLEH KEBIJAKAN YG DITENTUKAN PD SKMASING-MASING TINGKATAN3. TULISAN NAMA / CALL SIGN DENGAN WARNA DASAR PUTIHDAN TULISAN HITAM ( atas kantong kanan )4. LOGO RAPI DITEMPATKAN SEBELAH KIRI DIATAS KANTONG / SAKU DADA 5. MEMAKAI SEPATU. 6. UNTUK PENGURUS TERTERA BADGE TULISAN PENGURUSSETEMPAT DENGAN WARNA DASAR PUTIH DAN TULISANHITAM ( lengan kiri atas )